Hubungi Kami
Event Pelatihan

Pelatihan Implementasi Akad Syariah dalam Bisnis Modern

Oleh Nama Penulis - 12 March 2026
344 kali dilihat

Seiring berkembangnya bisnis berbasis syariah di Indonesia, pemahaman mengenai akad dan prinsip muamalah menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan. Tidak hanya untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai syariat, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan investor terhadap sistem bisnis yang dijalankan.

Sebagai perusahaan yang terus mengembangkan sistem bisnis yang transparan dan berlandaskan nilai-nilai syariah, PT Nusa Sentosa Indonesia (nusaQu) mengadakan Pelatihan Implementasi Akad Syariah dalam Bisnis Modern: Dari Jual Beli hingga Asuransi Syariah pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh karyawan nusaQu dan menghadirkan Bapak Mochammad Jusharyadi P., S.E., MBA., CWM sebagai narasumber yang merupakan Konsultan Muamalah Maliyah.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada karyawan mengenai penerapan akad syariah dalam praktik bisnis sehari-hari. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dikaitkan langsung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan oleh perusahaan.

Dalam sesi awal, narasumber menjelaskan tentang dasar-dasar muamalah serta prinsip akad syariah dalam bisnis modern. Peserta diajak memahami bahwa setiap transaksi dalam bisnis syariah harus didasarkan pada prinsip keadilan, keterbukaan, dan kesepakatan yang jelas antara para pihak yang terlibat.

Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan dengan materi mengenai akad jual beli syariah (ba’i) yang menjadi salah satu akad paling umum digunakan dalam kegiatan usaha. Dalam sesi ini dijelaskan berbagai bentuk akad jual beli yang sesuai dengan prinsip syariah serta bagaimana implementasinya dalam praktik bisnis.

Materi berikutnya membahas tentang akad kemitraan dan sistem bagi hasil, yaitu musyarakah dan mudharabah. Kedua akad ini banyak digunakan dalam kerja sama usaha atau investasi, di mana keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan yang telah ditentukan di awal.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai akad manfaat dan asuransi syariah (takaful), yang menjelaskan konsep perlindungan dalam sistem syariah yang berlandaskan prinsip saling tolong-menolong.

Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh konsumen kepada tim customer service nusaQu turut dibahas secara langsung. Hal ini menjadi kesempatan bagi para peserta, khususnya tim Customer Service dan keuangan, untuk memahami cara memberikan penjelasan yang tepat kepada calon investor maupun pelanggan terkait sistem akad yang digunakan dalam produk dan layanan nusaQu.

Melalui pelatihan ini, karyawan nusaQu diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan akad syariah dalam kegiatan bisnis modern. Pengetahuan tersebut tidak hanya memperkuat aspek operasional perusahaan, tetapi juga membantu tim dalam memberikan edukasi yang tepat kepada konsumen dan mitra bisnis.

Dengan pemahaman yang baik mengenai prinsip muamalah dan akad syariah, nusaQu dapat terus menjalankan bisnis yang tidak hanya profesional dan transparan, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai syariah yang menjadi landasan dalam setiap aktivitas usaha.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi nusaqu.id atau hubungi tim kami